DRAFT
PANDUAN PENDIRIAN RANTING BARU
MUHAMMADIYAH JAWA TENGAH
(Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk
Teknis)
LEMBAGA PENGEMBANGAN
CABANG DAN RANTING
LPCR
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAHJAWA
TENGAH
TAHUN 2011
1. PENDAHULUAN.
Jumlah Ranting Muhammadiyah belum
sebanding dengan jumlah Desa/Kelurahan/Kawasan di tanah air. Sekitar 90% desa
di Indonesia belum memiliki Ranting Muham-madiyah. Padahal bagi perserikatan
Muhammadiyah Ranting itu penting, berfungsi strategis sebagai pemimpin anggota
dalam struktur persyarikatan di tingkat akar rumput, menjadi basis untuk
menyelenggarakan usaha-usaha dan sebagai Pembina jamaah.Ranting sudah semetinya
menyatu dengan denyut nadi umat dan masyarakat akar rumput.Data lapangan
menunjukkan ada 8553 desa/kelurahan
di Jawa Tengah, sementara itu ada 3679 desa atau kelurahan yang telah ada
ranting Muhammadiyahnya,
berarti masih ada 4974 desa yang belum ada ranting Muhammadiyah. Agar jumlah desa dan jumlah Ranting
Muhammadiyah sama dalam kurun waktu 10 tahun (dua periode kepengurusan 2010 –
2020), maka rata –rata dalam satu tahun harus berdiri 500 ranting baru di
seluruh wilayah jawa tengah.
Sesungguhnya upaya merintis dan
mendirikan ranting Muhammadiyah di desa/kelurahan bukan pekerjaan sulit,
kenyataan kader-kader Muhmmadiyah sudah tersebar di seluruh pelosok tanah air,
bahkan banyak yang telah merantau ke manca Negara. Seperti yang telah dicontohkan
oleh KHA. Dahlan dalam merintis Muhammadiyah, diperlukan ke-yakinan yang kuat
akan kebenaran Islam, keluasan ilmu untuk menjadikan Islam rahmatan lil `alamin, dan kesabaran dalam arti tahan banting
menghadapi rintangan saat memper-juangkan kebenaran Islam sebagai kebenaran
sekaligus rahmat bagi semesta alam. Secara teknis mendirikan ranting Muhammadiyah mudah dan
sederhana, minimal ada 15 orang anggota, ada jamaah, punya
masjid/mushalla/langgar/surau, dan ada pengajian berkala untuk anggota dan untuk
umum. Agar lebih yakin, maka disusunlah Panduan Pendirian Ranting Baru
Muhammadiyah Jawa Tengah.Kegiatan ini diselenggarakan atas amanah keputusan
Sidang Tanfidz Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Universitas
Muhammadiyah Purworejo Oktober 2010.
Disusun, dimusyawarahkan, lalu diterbikannya
buku Panduan ini bukan dimaksudkan untuk mematikan kreatifitas para inisiator pendiri
ranting dilapangan,
juga bukan untuk mengarahkan dinamika ranting yang monolitik (satu warna saja).
Akan tetapi keberadaan buku panduan ini diharapkan menjadi petunjuk pelaksanaan
dan petunjuk teknis, sebagai stimulan agar para inisiator pendiri ranting
memiliki gambaran yang jelas tentang pendekatan yang dijalankan, Model-model
cabang dan ranting yang akan dituju, Metode dan proses yang dipilih.
2. PENDEKATAN.
Merintis dan mendirikan ranting baru
Muhammadiyah itu berarti
melakukan pe-rubahan, dalam komunitas Islam semacam Muhammadiyah perubahan itu
keniscayaan (QS, 13:11). Perubahan dalam lingkungan Muhammadiyah hendaknya kearah
perubahan yang lebih baik (QS al-Hasyr, 18) melalui strategi amal maruf nahi
mungkar (QS. Ali Imran , 103). Dan dalam memperjuangkan hal tersebut harus
dengan sikap optimis, sistemik (QS, 61:1) dan berkesinambungan (HR Muslim).
Mendirikan ranting baruitu bagian
dari mengembangkan cabang dan ranting Mu-hammadiyah Jawa Tengah . Tujuan dari pengembangan
cabang dan ranting yaitu tercipta-nya
kondisi dan perkembangan ranting dan cabang yang dinamis, mandiri, kuat,
berdaya guna yang mengarah kepada kemajuansesuai dengan prinsip dan cita-cita
gerakan Muham-madiyah. Semuanya diharapkan mengarah kepada tujuan Muhammadiyah
yaitu menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Usaha pendirian ranting baru dan penataan
kembali ranting dan cabang lama melalui proses perintisan, pemantapan, pening-katan
dan pengembangan ranting dan cabang kearah kemajuan dalam berbagai aspek
gerakan persyarikatan Muhammadiyah di Jawa Tengah.
3. PETUNJUK
PELAKSANAAN (JUKLAK)
3.1. METODE
PENDIRIAN RANTING BARU
3.1.1. Metode Rekayasa
3.1.2. Metode Alamiyah
3.1.3. Metode Campuran
3.2. MODEL-MODEL KLASIFIKASI CABANG DAN RANTING
3.2.1.
Model Ranting Produk
Rekayasa
3.2.1.1.
Ranting Rintisan-Rekayasa
3.2.1.2.
Ranting Aktif
3.2.1.3.
Ranting Model
3.2.1.4.
Ranting Unggulan
3.2.1.5.
Ranting Ideal
3.2.2.
Model RantingTumbuh Kembang
Alamiyah:
3.2.2.1.
Ranting Rintisan-Alamiyah
3.2.2.2.
Ranting Dinamis
3.2.2.3.
Ranting Mandiri
3.2.2.4.
Ranting
Kuat
3.2.2.5.
Ranting Berdaya
3.2.3.
Model Ranting Produk
Alamiyah dan Rekayasa
3.2.3.1.
Ranting Rintisan Rekayasa dan Alamiyah
3.2.3.2.
Ranting Aktif dan atau
Dinamis
3.2.3.3.
Ranting Mandiri, dan atau
Kuat dan atau Model
3.2.3.4.
Ranting Unggulan dan Atau
berdaya
3.2.3.5.
Ranting Ideal
3.3.
DINAMIKA PERKEMBANGAN RANTING
3.3.1. Ranting Baru
Rekayasa
3.3.2. Dinamika Rintisan
Ranting Baru Alamiyah
3.3.3. Dinamika Rintisan Campuran
3.4. Proses
Pendirian Ranting Baru
3.4.1. Proses Rekayasa,
di desa/kelurahan terindikasi belum ada ranting Muhammadiyah
PDM mengambil kebijaksanaan melalui berbagai aspek termasuk hasil
identifikasi PCM dengan meng-instruksikan kepada PCM agar mendirikan ranting baru
diwilayah kerja yang ditetapkan pada desa/kelurahan yang terindikasi belum ada
ranting Muhammadiyah.PDM bersama PCM ybs. mempersiapkan persyaratan minimal
pendirian ranting (15 orang anggota, mushallah, pengajian anggota, pengajian
umum). Selanjutnya aktifis lapangan yang ditugaskan menggerakkan kegiatan GJDJ
sehingga terbentuk jamaah, lalu dirintislah Ranting baru
Muhammadiyah.Selanjutnya PDM dan PCM secara ketat mengawal tumbuh kembang
ranting sedemikian sehingga menjadi ranting aktif, ranting model, dan ranting
Unggulan.
Cara lain, ada berbagai fenomena yang memberikan momentum untuk
berdirinya sebuah ranting, diantaranya bencana alam, bencana sosial dan
ekonomi, atau berlakunya program verifikasi – sertifikasi arah kiblat, lalu
perserikatan pro-aktif membantu mem-berikan solusi terhadap masing-masing
problem yang dihadapi masyarakat. Selanjutnya dengan senang hati masyarakat
meminta Muhammadiyah untuk memberikan pendam-pingan berkelanjutan.Fenomena yang
demikian memberikan peluang besar pendirian ranting baru Muhammadiyah. PDM dan
PCM lalu merekayasa program pendampingan dengan program keluarga sakinah, GJDJ,
dan gerakan kembali ke Masjid, sampai diperoleh 15 anggota, punya mushallah,
ada pengajian anggota dan pengajian umum. Akhirnya melalui musyawarah
pendirinan Ranting, dulanjutnya PCM mengukuhkan pendirian ranting baru Muhammadiyah.
3.4.2. Proses Alamiyah.
Paling tidak ada 3 model proses
pendirian Ranting baru MuHammadiyah, diantaranya proses amuba, proses cangkok
sapih, dan proses keluarga kader tangguh.
Proses amuba,dapat diawali
dari ranting besar dalam arti sumberdayanya kuat dan
berdaya, selanjutnya ranting dimekarkan menjadi dua atau lebih. Kemudian
masing-masing ranting secara alamiyah masing-masing ranting tetap aktif
tumbuh berkembag secara alamiah
menjadi ranting dinamis, mandiri, kuat dan berdaya kembali .
Proses cangkok sapih, dimulai
dari ranting aktif.
Aktifitasnya menarik perhatian anggota/simpatisan Muhammadiyah lain desa.
Semakin berkembangnya waktu jumlah anggota/simpatisan yang aktif beraktifitas diranting induk semakin banyak.
Dengan dalih lebih praktis dan efisien tempat aktifitas ranting dimekarkan di
desa tempat diluar ranting induk berada.Akhirnya sampai terbentuk jamaah, punya
mushallah, ada pengajian anggota dan ada pengajian umum di desa baru.Selanjutnya
didirikan ranting baru disapih aktifitas-nya dari ranting induk. Kemudian
ranting baru tumbuh berkembang secara alamiah
menjadi ranting dinamis, mandiri, kuat
dan berdaya.
Proses keluarga kader
tangguh. Ada seorang kader tangguh didikan Muhammadiyah tulen, dimulai dari tempat
tinggal keluarga atau tempat lain yang telah diizinkan mereka mulai
beraktifitas. Mereka merintis pengajian anak-anak, pengajian ibu-ibu,
pendidikan orang dewasa dengan gerakan GJDJ.Sehingga terbentuk jamaah, mampu
membangun mushallah/masjid/langgar.Selanjutnya menyeleksi anggota jamah
diikutkan dalam peng-kaderan Muhammadiyah sampai menjadi anggota
Muhammadiyah.Program peng-kaderan berlanjut terus sampai diperoleh 15 anggota
Muhammadiyah.Begitu syarat minimal pen-dirian ranting baru Muhammadiyah
dipenuhi, kader tangguh menghubungi Cabang terdekat untuk mendirikan ranting
baru Muhammadiyah.Kemudian ranting baru tumbuh ber-kembang secara alamiah
menjadi ranting dinamis, mandiri, kuat
dan berdaya.
3.4.3. Proses Campuran
Paling tidak ada dua
kemungkinan pendirian ranting Muhammadiyah melalui prose campuran antara
rekayasa dengan alamiah, pertama PDM dan PCM yang aktif dominan, lainnyainisiator
desa yang dominan. Cabang Muhammiyah melakukan identifikasi dan ditemukan
beberapa ranting aktif, ranting berdaya, dan desa belum memiliki ranting tapi
potensial. Karena sumberdaya cabang terbatas untuk melakukan pendirian ranting
baru, maka cabang mengajak pengurus ranting aktif merintis pendirian ranting
baru dengan cara melakukan cangkok sapih, juga kepada ranting berdaya melakukan
pemekaran ranting, dan bagi desa yang belum punya ranting, cabang memberikan assessment
(sosialisasi, pelatihan dan work shop, konsultasi) terhadap program pendirian
ranting baru. Selanjutnya para pihak yang berkepentingan terhadap pendirian
ranting baru bekerja secara alamiyah sampai ranting baru berdiri dan terus
tumbuh berkembang.
Kemungkinan kedua,
melihat dahsyat dan semaraknya dakwah Muhammadiyah, beberapa desa yang secara
alamiah memiliki aktifis dakwah murni tergiur ingin berpartisipasi pada dakwah
Muhammadiyah.Boleh jadi secara individual maupun kelompok mereka aktif datang
mencari tahu bagaimana berkiprah dakwah dalam persyarikatan Muhammadiyah untuk
bisa mendirikan ranting berikut ortom dan AUM nya.Selanjutnya pihak cabang
Muhammadiyah merespon positif niat baik mereka dengan memberikan assessment,
dan menawarkan kegiatan GJDJ, gerakan keluarga sakinah, gerakan kembali ke
masjid.Cabang terus memantau aktifitas dakwah mereka sampai pada tiba saatnya
sarat-sarat minimal pendirian ranting tercapai, terus dimusyawarahkan dan
diputuskan pendirian ranting baru Muhammadiyah.
3.5. Hal-ihwal
Ranting
3.5.1. Pengertian
Ranting ( AD Pasal 9, ART Pasal 5)
Ranting adalah
sebagai kesatuan anggota dalam satu tempat atau kawasan yang terdiri dari
sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan
pem-berdayaan anggota
3.5.2. Fungsi Ranting
Fungsi strategis
Ranting sebagai pemimpin anggota dalam struktur perserikatan di tingkat basis
(akar rumput) untuk menyelenggarakan usaha-usaha dan sebagai Pembina jama`ah.
Sebagai Pembina jama`ah, ranting menyatu dengan denyut nadi umat dan masyarakat
akar rumput.
3.5.3. Syarat
Mendirikan Ranting (AD Pasal 15 Ayat 1 dan 2)
Minimal memiliki 15
anggota, sekurang-kurangnya 5 orang ditetapkan oleh pimpinan cabang menjadi
pengurus untuk satu masa jabatan dari calon-calon yangdipilih dalam musayawarah
ranting, memiliki Jama`ah, memiliki masjid/mushallah/surau/langgar sebagai
pusat kegiatan, memiliki kegiatan pengajian/kursus berkala khusus anggota,
pengajian berkala untuk umum.
3.5.4. Tugas Pimpinan
Ranting
Menetapkan
kebijaksanaan Muhammadiyah (berdasarkan kebijaksanaan pimpinan
diatasnya).Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan kebijaksanaan yang telah diputuskan.Membimbing
dan meningkatkan kegiatan anggota sesuai dengan kewenangannya.
3.5.5. Struktur
Ranting (minimal)
Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, Bendahara, Wakil Bendahara
Atau
Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara
3.5.6. Prosedur
Mendirikan Ranting
Sesuai dengan sejarah
perintisan pembentukan jamaah, dan model pendiriannya.
Ranting rekayasa
pihak cabang proakif, begitu melihat identifikasi syarat berdirinya ranting
terpenuhi, cabang menginstruksikan untuk mengadakan musyawarah pembentukan
ranting sekaligus mengusulkan calon pengurus ranting dari anggota yang
ada.Selanjutnya Cabang menetapkan berdirinya sebuah ranting dan melantik pengurusnya.
Ranting Alamiah dimulai
dari pihak inisiator yang proaktif mengadakan rapat anggota untuk mendirikan ranting
Muhammadiyah sekaligus susunan pengurusnya, lalu mengajukan kepada Cabang
terdekat untuk ditetapkan.Setelah cabang menetapkan lalu dikukuhkan dalam
pengajian umum yang dihadiri seluruh anggota, jamaah pengajian, juga pengurus
Cabang yang ditugaskan dan berwenang untuk melantik dan mengukuhkannya.
Ranting campuran,
setelah poses perintisan ranting memenuhi syarat, para inisiator dan cabang
sepakat untuk mendirikan ranting. Dimulai dengan musyawarah pendirian cabang
sekaligus pemilihan pengurus ranting yang dihadiri semua anggota dan juga
pengurus cabang yang ditugaskan, selanjutnya cabang menetapkan pengurus ranting
ybs.Akhirnya cabang melantik dan mengukuhkan pengurus ranting baru dalam
pengajian umum yang dihadiri anggota, jamaah dan pengurus Cabang yang
ditugaskan.
3.5.7. Langkah-Langkah
Strategis Perintisan Pengorganisasian Ranting
Pimpinan Cabang
mengidentifikasi desa di lingkungan kecamatan atau kawasan yang belum ada
ranting Muhammadiyah. Bagi desa atau kawasan yang belum ada ranting
Muhammadiyah dapat memulai dengan melaksanakan GJDJ, Gerakan kembali ke Masjid,
Gerakan Keluarga Sakinah, sambil menyiapkan pembentukan ranting baru
4. PETUNJUK TEKNIS
(Juknis)
4.1. Kegiatan
Rintisan Mendirikan Ranting
4.1.1. Gerakan Jamaah
Dakwah Jamaah (GJDJ)
GJDJ bermanfaat
menjadi subyek pelaku gerakan, sebagai inti jamaah, dan jamaah dilahirkan oleh
dakwah jamaah. Setelah berhasil produk jamah tersebut bermanfaat bagi
pengembangan Muhammadiyah ke depan.
Inti jamaah adalah
pelaku, dakwah jama`ah adalah alat, jamaah adalah tujuan yang hendak
dicapai ialah satu lingkungan hidup
sejahtera lahir batin dunia akhirat. GJDJ menjadi arena kiprahnya para anggota
Muhammadiyah untuk mempraktekkan atau mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang
diyakini akan mendatangkan rahmatan lil `alamin.
Ada 3 komponen GJDJ
(a) Inti jama`ah
(anggota Muhammadiayh sebagai motor penggerak, pembimbing dan Pembina.
(b) Dakwah jama`ah
(dakwah yang dilakukan inti jama`ah dengan pendekatan kesejahteraan)
(c) Jama`ah
(kelompok keluarga di suatu tempat yang hendak dan berhasil di dakwahi inti
jama`ah dengan sistem dakwah jama`ah)
Gerakan
Dakwah jama`ah untuk Pemberdayaan Masyarakat.
Mendidik
inti jama`ah menjadi fasilitator untuk mendampingi jama`ah-jama`ah kecil sesuai
dengan keahliannya.
Membentuk
jama`ah-jama`ah kecil berbasis jenispekerjaan, seperti petani, nelayan,
pe-dagang kecil, industry berskala rumah tangga, pendampingan modal usaha dan
lain-lain.
Melakukan pendampingan
kepada jama`ah-jama`ah kecil dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat.
Mengajak kepada para anggota
jama`ah-jama`ah kecil, mulai melaksanakan
infak dan sedekah.
Memberdayakan infak dan
sedekah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, pembelian tanah untuk
didirikan masjid/mushallah/langgar/surau.
4.1.2. Gerakan Kembali
Ke Masjid
Agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak di inginkan di kemudian hari, maka pada masjid
/mushalla/langgar/surau yang dirintis, dibangun dan dibina aktifis Muhammadiyah
dipasang prasasti bahwa masjid /mushalla/langgar/surau dibangun oleh
Muhammadiyah.
Menjadikan masjid
tempat kegiatan keagamaan secara rutin, terarah, terpadu dan ber-kesinambungan
sesuai kebijaksanaan persyarikatan menjadi basis pembinaan jamaah.
Menata menghidupkan
dan mengembangkan kegiatan-kegiatan pokok masjid yang bersifat rutine dan berkala secara lebih
aktif dan terorganisasi rapi, diantarananya: imam masjid; khutbah jumat;
pengajian; kajian; syiar; remaja masjid; TPA; dsb.
Penyiapan dan
peningkatan peran/fungsi, kuantitas dan kualitas aktifis dan pengelola masjid,
imam dan khatib Muhammadiyah.
Pengelolaan dana,
infrastruktur dan media untuk
memakmurkan masjid, kesejahteraan para pengajar dan mubaligh, imam dan khatib.
Masjid yang
dibangun/didirikan Muhammadiyah tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi
sekligus menjadi pusat kebudayaan.
Para amggota
Muhammadiyah harus digerakkan untuk memakmurkan masjid dengan mengajak warga
masyarakat.
Menyadarkan
danenggembirakan anggota Muhammadiyah untuk siap sedia menjdi pengurus takmir
masjid yang dibangun dan didirikan Muhammadiyah.
Pengurus Takmir majid
yang didirikan/dibangun aktifis Muhammadiyah dilengkapi beberapa seksi sesuai
keperluan, hendaknya mempunyai sejumlah program dan kegiatan baik bersifat
harian, mingguan, bulanan, tri wulanan, tahunan maupun insidental yang
ke-eluruhannya untuk memakmurkan masjid.
4.1.3. Gerakan
Keluarga Sakinah
Seorang kader putri
Muhammadiyah begitu melihat permasalahan masyarakat disekitar (misalnya
buruknya tingkat kesehatan balita/manula, kemiskinan desa/kota, kebodohan dan
kenakalan remaja) segera tanggap untuk memberikan pemberdayaan kepada
masyarakat dengan model semacam dasa wisma.Idealnya memberikan santunan
langsung terhadap masalah yang sedang dihadapi para duafa`, atau paling tidak menyediakan
rumahnya menjadi rumah keluarga besar tempat curhat bersama. Selanjutnya bagi
mereka yang mempunyai masalah bersama atau serupa mengadakan temu bersama untuk
“share” saling membantu. Akhirnya terbentuklah kelompok-kelompok kecil,
cikal bakal jamaah.
Dalam kelompok kecil
yang beranggotakan ± 10 keluarga bersama-sama membangun
keluarga sakinah dengan program kesehatan, kesejahteraan, dan
pencerahan.Kegiatan yang berorientasi menjaga kesehatan keluarga sakinah bisa
dimulai dari solusi gizi buruk, bersih lingkungan, tanaman obat keluarga, olah
raga bersama, sampai pada pengukuran timbang badan balita dan tekanan darah
bagi manula.Aktifitas yang berorientasi pada kesejahteraan boleh dirintis
dengan program alih terampil untuk di desa dengan kerajinan (craft), adapun
yang dikota dengan program daur ulang pengolahan limbah.Selanjutnya kegiatan
yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan dapat dikembangkan dengan
konsep GJDJ.
Sedangkan kegiatan
yang berorientasi kepada pencerahan dapat dimulai dengan ke-lompok bermain-belajar-mengaji
bersama. Kelompok main dapat diarahkan pada pem-bentukan karakter dan akhlak,
kelompok belajar di arahkan pada penguasaan sain teknologi.Adapun kelompok
mengaji bersama dengan program bebas buta al-Qur’an. Selanjutnya kegiatan yang
berorientasi pencerahan di bawa ke masjid sebagai tempat kegiatan keagama-an,
basis pembinaan jamaah, basis budaya
untuk membangun peradaban.
4.2. Kurikulum –
Materi – Isu – Wawasan
8. Pengertian
Istilah Umum
8.100 Cabang (AD.
Pasal 9 dan ART Pasal :1,2)
Cabang adalah kesatuan Ranting di
suatu tempat yang sekurang-kurangnya memiliki tiga ranting yang berfungsi:
(a) melakukann
pembinaan, pemberdayaan dan koordinasi ranting.
(b) Penyelenggraraan
pengelolaan Muhammadiyah
(c) Penyelenggaraan
amal usaha.
Syarat pendirian Cabang
sekurang-kurangnya mempunyai:
(a) Pengajian/kursus
berkala untuk anggota pimpinan Cabang dan unsur pembantu Pimpinannya, pimpinan
ranting, serta pimpinan organisasi otonom tingkat cabang sekurang-kurangnya
sekali dalam sebulan.
(b) Pengajian
kursus/mubaligh/mubalighat dalam lingkungan cabangnya, sekurang-kurangnya
sekali dalam sebulan.
(c) Korps
mubaligh/muba;ighat Cabang sekurang-kuarangnya 10 orang.
(d) Taman
Pendidikan Al-Qur`an/Madrasah Diniah/Sekolah Dasar.
(e) Kegiatan dalam
bidang sosial, ekonomi, dan kesehatan
(f) Kantor
8.201 Pimpinan Cabang (AD Pasal 9, ART pasal 12 ayat 1)
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM),
memimpin Muhammadiyah dalam cabangnya dalam struktur persyarikatan
setingkat diatas ranting yang berada di tingkat basis, bertugas:
(a) Menetapkan
kebijakan Muhammadiyah dalam cabangnya berdasarkan kebijakan pim-pinan
diatasnya, keputusan Musyawarah Cabang dan
Musyawarah Pimpinan tingkat cabang.
(b) Memimpin dan
mengendalikan pelaksanaan kebijakan/Instruksi Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah,
Pimpinan Daerah, serta unsur pembantu pimpinannya.
(c) Membinan,
membimbing, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan kegiatan unsur pembantu
Pimpinan dan Organisasi otonom tingkat Cabang.
8.300 Ranting (AD Pasal
9, ART pasal 5)
Ranting adalah kesatuan anggota
dalam satu tempat atau kawasan yang terdiri dari sekurang-kurangnya 15 orang
berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggopta
Syarat pendirian ranting
sekurang-kurangnya mempunyai:
(a) Pengajian/kursus
khusus anggota minimum satu beulan sekali.
(b) Pengajian/kursus
untuk umum minimum satu bulan sekali
(c) Mushalla/langgar/surau
(d) Jamaah
Ranting berfungsi strategis sebagai pimpinan anggota
dalam struktur persyarikatan di tingkat basisi (akar rumput) untuk
menyelenggarakan usaha-usaha dan sebagai pembina jamaah.
Ranting menyatu dengan denyut nadi
umat dan masyarakat akar rumput.
8.301 Pimpinan
Ranting (AD Pasal 9. ART Pasal 5 dan Pasal 14 )
Pimpinan Ranting Muhammadiyah dalam
rantingnya, bertugas
(a) menetapkankebijakan
Muhammadiyah dalam rantingnya berdasarkan kebijaksanaan pimpinan diatasnya.
(b) Membimbing dan
mengendalikan pelaksanaan kebijakan
(c) Membimbing dan
meningkatkan kegiatan anggota dalam ranting sesuai dengan kewenangannya.
8.302 Ranting Rintisan
Rekayasa
Ranting Rintisan Rekayasa, Ranting
Muhammadiyah dalam proses pendiriannya lebih dominan karena rekayasa cabang
diatasnya, dalam arti dari mulai proses perintisan, persiapan pendirian ranting
baru dengan persyaratan-persyaratan\nya cabang ikut terlibat, sampai dengan
tumbuh-berkembang cabang tetap mengawal secara ketat.
Perkembangan selanjutnya ranting
rinitsan model rekayasa mudah terkontrol, sehingga akan tumbuh menjadi ranting
aktif, ranting model, ranting unggul, akhirnya menjadi ranting ideal.
8.303 Ranting Rintisan Alamiah
Ranting Rintisan Alamiah adalah
ranting Muhammadyah dalam proses pendiriannya para inisiator pendirian ranting
bersemangat, dalam arti mulai perintisannya dari membangun keluarga sakinah,
memulai GJDJ, memakmurkan mushalla digagas digalang dan dimulai eleh para
inisiator. Sampai dengan pengajuan pendirian ranting baru mereka datang dan
menyampaikan surat, sesaat setelah syarat-syarat berdiri ranting terpenuhi.
Cabang tinggal buat surat ketetapan berdirinya ranting baru, melantik dan
memberii assesment dalam proses tumbuh berkembangnya
Ranting rintisan alamiah yang
berkecenderungan agresif dalam tumbuh berkembangnya mengarah menjadi eanting
berkualitas dinamis, kuat dan berdaya.
8.304 Ranting
Rintisan Campuran
Ranting Rintisan campuran adalah
ranting Muhammadiyah dalamproses pendiriannya semangat para inisiator ranting
baru sebanding dengan cabang induknya.Apabila ada perbedaan dalam hal
kecenderungannya saja.Misalkan inisiator cebderung memenuhi fasilitas dan
jumlah jamaah, tetapi cabang menyediakan brain ware dan shoft warenya.
Ranting Rintisan Campuran berdirinya
diawali dengan semangat kebersamaan (sinergi), akan mudah tumbuh menjadi
ranting berkualitas aktif dan atau dinamis, ranting mandiri dan atau kuat dan
atau model, selanjutnya berpotensi menjadi unggul dan atau berdaya.
8.305 Ranting Ideal
Struktur Ranting Muhammadiyah
tingkat basis, bersama-sama akar rumput mampu meng-antarkan masyarakat yang
berkemajuan dalam mencapai cita-cita Muhammadiyah kepada masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
Ranting Ideal itu sebuah kualitas rantingMuhammadiyah yang yang di dalamnya terhimpun seluruh
kualitas ranting yaitu aktif, dinamis, mandiri, kuat, berdaya dan unggul.
Sehingga ranting ideal itu mampu membuat dan melaksanakan program-program
reguler dan insi-dental dengan hasil excelent, juga apabila ada
masalah-masalah emergensi misalkan musi-bah alam maupun sosial disikapinya sebagai tantangan, cepat tanggap untuk
memberikan solusi yang bregas dan cerdas.
8.305 Ranting
Unggulan
Ranting Muhammadiyah Unggulan sebuah
kualitas perkembangan ranting yang telah melampaui kualitas model. Jika ranting
model mampu menyelesaikan program-program reguler dan insidental secara
optimal, maka ranting unggulan berangkat dari SWOT yang proporsional mencoba
membuat minimal satu program unggulan yang didukung sumber daya dan sumber dana
cukup,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar